Kuasa Hukum Minta Polri Minta Maaf ke Kivlan Zen soal Pencekalan ke LN

Senin, 13 Mei 2019 | 13:53 WIB
Kuasa Hukum Minta Polri Minta Maaf ke Kivlan Zen soal Pencekalan ke LN
Kivlan Zen [suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni meminta pihak kepolisian menyatakan permohonan maaf terhadap kliennya. Permintaan maaf itu terkait pencekalan keluar negeri terhadap Kivlan saat berada di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/5/2019).

Menurut Pitra, Kivlan Zen tidak pernah memiliki niatan untuk kabur ke luar negeri menggunakan pesawat pada hari itu. Kivlan, kata dia, hendak bertolak ke Batam guna menemui keluarganya di sana.

Pitra menjelaskan, saat berada di bandara kliennya tidak membawa pasport. Hal itu, lanjut dia, juga sebagai tanda bahwa Kivlan memang tidak ingin berangkat ke luar negeri dan hanya ingin ke Batam.

"Jadi pernyataan polisi tadi, saya minta agar Polri minta maaf lah, kan begitu. Kalau tidak minta maaf, terpaksa kuasa hukum akan melaporkan mereka ke Propam yang menyatakan Pak Kivlan Zen ke luar negeri," ujar Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/15/2019).

Baca Juga: Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei lewat Batam

Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno – Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). [dok.istimewa]
Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno – Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). [dok.istimewa]

Sebelumnya, Kivlan membantah semua tuduhan yang menyatakan dirinya berusaha kabur saat dicegat aparat kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/5).

Kivlan Zen mengatakan bahwa dirinya hanya ingin terbang ke Batam untuk menengok keluarga di sana.

"Yang ada tuduhan saya melarikan diri ke Brunei dari Batam ke Brunei ke Jerman, mana saya enggak beli tiketnya, malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di Batam," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Sampai di situ ada anak, istri, cucu saya, saya datang untuk ke sana, bukan untuk melarikan diri," lanjut dia.

Diketahui pada Jumat (10/5) Kivlan yang berada di Bandara Soekarno-Hatta didatangi aparat dari Bareksrim guna memberikan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri. Belakangan diketahui pihak imigrasi telah mencabut surat pencekalan kepada Kivlan.

Baca Juga: Kubu Prabowo Desak Autopsi Jenazah KPPS, Mabes Polri: Tak Bisa Sembarangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI