24 Hari Tertahan di China, 7 Pelaut Indonesia Akhirnya Kembali Berlayar

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 13 Mei 2019 | 13:50 WIB
24 Hari Tertahan di China, 7 Pelaut Indonesia Akhirnya Kembali Berlayar
Ilustrasi pelabuhan. (Antara/Agung Rajasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tujuh pelaut Indonesia yang kapalnya sempat menghadapi masalah pelanggaran izin di perairan Shanghai, China, kini telah dibebaskan dan kembali berlayar.

Persoalan ini mengakibatkan ketujuh WNI awak Kapal Jixiang, terkatung-katung di perairan Shanghai selama 24 hari, saat menunggu proses penyelesaian administrasi dan kewajiban lainnya oleh perusahaan pelayaran yang berkedudukan di Taiwan.

“Melalui pendampingan KJRI Shanghai alhamdulillah ijazah semua kru kapal (yang sempat ditahan) sudah dikembalikan, port clearance sudah diberikan dan kapal sudah kembali berlayar,” kata Kepala Sub Direktorat Kelembagaan dan Diplomasi PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha seperti dilansir Antara, Senin (13/5/2019).

Kapal pengangkut gula itu ditahan oleh Badan Keamanan Laut China (MSA) pada 17 April 2019, karena mengubah haluan dari Taiwan menuju Shanghai, China, atas perintah perusahaan, padahal tujuan awal adalah Hong Kong.

Baca Juga: Cina Dukung Tindakan Tegas Indonesia Terkait 17 Pelaut

Akibat pelanggaran tersebut, kapten kapal Waryanto bin Riswad (41) beserta enam kru kapal lainnya harus menunggu perusahaan pelayaran Taiwan memenuhi kewajiban membayar denda yang ditetapkan oleh MSA dan Imigrasi China.

“Penyelesaian pelanggaran sudah ditangani perusahaan kapal dengan otoritas China,” ujar Judha.

Selain Waryanto, keenam ABK pemegang paspor Indonesia yang mengawaki Kapal Jixiang adalah Oskar Raya Bitan (31), Zainal Haris (41), Endrayanto (30), Setiawan Zem Rente (25), Azzumar Sajidin (32), dan Sahbri (27).

Menurut salah satu kru, Azzumar Sajidin, melalui pesan singkat yang ia kirimkan kepada Ketua Advokasi Hukum dan HAM Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Imam Syafii, kapal tersebut kembali berlayar ke Taipei, Taiwan, pada Sabtu (11/5).

Azzumar adalah anggota PPI dari Palembang, Sumatera Selatan, yang meminta organisasi tersebut membantu mempercepat penyelesaian masalahnya di Shanghai.

Baca Juga: Permudah Pelayanan, Kemenhub Terbitkan Buku Pelaut di 42 Lokasi

“Sesampainya di Taipei, Azzumar memutuskan berniat mengakhiri kontrak dan akan pulang ke Tanah Air karena khawatir ke depannya perusahaan kapal akan berbuat hal serupa,” kata Imam.

Keluarga Azzumar di Palembang juga berharap ia bisa dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI