Semasa hidupnya, Almarhum Husni Kamil Manik terpilih memimpin KPU sejak 12 April 2012. Sejak menjalani perkuliahan di Padang, Sumatera Barat, dirinya sudah aktif di bidang pemilu dan turut memantau pelaksanaan Pemilu 1999. Sebelumnya, Husni adalah anggota KPU Sumatera Barat.
Kala itu, anggota KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, Husni Kamil Malik wafat disebabkan oleh penyakit yang memang telah diderita mantan anggota KPU Sumatera Barat itu.
Dia menjelaskan Husni memang sejak lama mengidap penyakit diabetes.
"Sakit, ada infeksi pencernaan dan kebetulan pada waktu itu gula darahnya sedang naik sehingga mengalami infeksi sistemik langsung menjalar ke aliran darah, organ vital dan paru-paru, sehingga beberapa pembuluh darahnya pecah," kata Ferry.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ustaz Somad Dipecat dari Dosen karena Dukung Prabowo, Benarkah?
Dia menyayangkan sejumlah pihak yang berspekulasi terkait penyebab kematian Husni. Dia meminta agar dugaan-dugaan yang tidak berdasar dihentikan.
"Saya yakin sesama Muslim harus bisa memahami bahwa proses yang terjadi itu bukan karena faktor apa-apa. Ya karena faktor semata sakit," tuturnya.
Kesimpulan:
Kabar yang diembuskan akun tersebut bisa dikategorikan konten yang menyesatkan penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.
Akun itu menyebarkan peristiwa yang per tahun 2016 sudah diklarifikasi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Hoaks Saksi Kubu Prabowo - Sandi di Maluku Dibunuh
Akun itu juga menambahkan klaim-klaim pelintiran untuk membangun premis yang salah, almarhum Husni Kamil yang meninggal karena penyakit diabetes dihubung-hubungkan dengan hal lain.