Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari mempertanyakan Standard Operasional Prosedur (SOP) Pemilu yang dibuat Komisi Pemiluhan Umum (KPU). Menurutnya, SOP tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat.
Hal tersebut diakui oleh Aidul dalam diskusi publik dengan tajuk 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' yang digelar oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
"Apakah SOP yang dibikin sudsh dipertimbangkan? Pemerintah harus bertanggungjawab terenggutnya hak hidup karena kebijakan. Karena mereka (KPPS) bekerja karena menjalankan kewenangan," ujar Aidil di Sekretariat IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Menurutnya, salah satu penyebab dari meninggalnya anggota KPPS karena jam kerja yang terlalu panjang hingga kelelahan sudah diketahui KPU. Karena itu disebutnya, KPU sudah mengurangi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dikurangi dari 500 menjadi 300 DPT.
Baca Juga: Slamet Digebuki dan Ditelanjangi Warga Gegara Sekarung Jagung
Namun, kebijakan KPU tersebut dikatakan Aidil masih kurang matang karena masih banyak anggota KPPS yang gugur. Aidil juga menyebut pada 2014, anggota KPPS yang gugur juga mencapai ratusan orang. Seharusnya hal tersebut dikatakan Aidil bisa menjadi pertimbangan kebijakan Pemilu tahun 2019.
"Sebenarnya overtime itu sudah didasari karena 144 KPPS meninggal tapi respons publik dan pemerintah kurang. Jika mengacu pada overtime, kita bisa telusuri SOP," jelas Aidil.
Aidil menuturkan ia sepakat dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap banyaknya anggota KPPS yang meninggal. Nantinya hasil penyelidikan tersebut menurutnya bisa dijadikan bahan evaluasi untuk SOP Pemilu selanjutnya.
"Tentunya Pemilu dengan SOP lebih baik, barang kali rasio lebih kecil dari sebelumnya, tentunya demi pemenuhan hak asasi manusia," pungkas Aidil.
Baca Juga: Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran