Suara.com - Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen membantah semua tuduhan yang menyatakan dirinya telah melakukan dan menggerakan makar. Kivlan mengatakan menggerakan makar bukanlah persoalan mudah.
Seseorang dikatakan makar, kata Kivlan, apabila ada pergerakan menggunkan senjata hingga pasukan untuk melawan pemerintah yang berdaulat.
"Tidak benar makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut, pasukan. Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri, nasional yang baru pengganti Jokowi, tidak ada," kata Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Terkait dengan unjuk rasa yang dihadiri olehnya baru-baru ini, Kivlan membantah terlibat sebagai inisiator unjuk rasa. Ia menyebut kehadirannya saat itu sebagai pembicara.
Baca Juga: Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude
"Masa bicara juga tidak boleh. Apa buktinya makar? Kan itu semua kebebasan dan keadilan kalau dituduh makar ya runtuh lah dunia ini. Tapi saya tidak apa, saya hadapi lah kalau saya tidak salah," kata Kivlan.
Sebelumnya, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu juga merasa menjadi korban kriminalisasi atas laporan dan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Kivlan lalu menyatakan jika demokrasi dan kebebasan berekpresi di Indonesia telah mati.
"Demokrasi sekarang udah mati. [Kebebasan berekspresi] sudah dibatasi," ujar Kivlan.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Baca Juga: MUI: People Power Banyak Mudaratnya
Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.