Suara.com - Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zein menjawab soal tuduhan bahwa dirinya akan melarikan diri hingga keluar surat pencekalan ke luar negeri terhadap dirinya pada Jumat (10/5/2019).
Kivlan Zein membantah semua tuduhan yang menyatakan dirinya berusaha kabur saat dicegat aparat kepolisian di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (10/5). Ia mengatakan bahwa dirinya hanya ingin terbang ke Batam guna menengok keluarga di sana.
"Yang ada tuduhan saya melarikan diri ke Brunei dari Batam ke Brunei, ke Jerman, mana saya enggak beli tiketnya, malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di Batam," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
"Sampai di situ ada anak, istri, cucu saya, saya datang untuk ke sana, bukan untuk melarikan diri," kata dia.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar
Pada Jumat (10/5) Kivlan yang berada di Bandara Soekarno Hatta didatangi aparat dari Bareksrim guna memberikan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri. Belakangan diketahui pihak imigrasi telah mencabut surat pencekalan kepada Kivlan Zein itu.
Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni menampik pemberitaan yang menyebut kliennya hendak bertolak menuju Singapura maupun Brunei Darussalam.
Selain itu, Pitra juga membantah status Kivlan yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (10/5/2019) dan dijadikan tersangka atas kasus tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks serta menggerakkan makar terhadap pemerintah.
"Ada beberapa media yang tidak perlu saya sebutkan namanya, yang salah pemberitaan terhadap klien kami, dia berangkat ke Singapura atau Brunei, ditangkap ataupun tersangka," ujar Pitra di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).
Pitra mengatakan jika mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia itu hendak bertolak ke Batam untuk menemui sanak saudaranya.
Baca Juga: Dituduh Hoaks dan Makar, Kivlan Zein Siap Penuhi Panggilan Polisi