Dugaan Pelanggaran Situng KPU dan Quick Count Diumumkan Hari Ini

Senin, 13 Mei 2019 | 05:21 WIB
Dugaan Pelanggaran Situng KPU dan Quick Count Diumumkan Hari Ini
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan, pihaknya akan segera menyimpulkan laporan terkait dugaan pelanggaran administrasi pada Situng KPU RI dan lembaga hitung cepat atau quick count. Abhan menyebut kesimpulan tersebut akan disampaikan hari ini, Senin (13/5/2019).

Setelah menyampaikan kesimpulan, pihaknya akan mengagendakan pengambilan keputusan. Hanya, menurutnya kesimpulan hari ini akan disampaikan tidak dalam persidangan.

"Hari ini menyampaikan kesimpulan. Nanti setelah kesimpulan baru kami agendakan keputusan. Hari ini kesimpulan tanpa sidang," kata Abhan usai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019) malam.

Berkenaan dengan itu, Abhan mengungkapkan sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun telah menyambangi Bawaslu RI pada Minggu (12/5) malam.

Baca Juga: Sekjen Partai Koalisi Prabowo Sambangi Bawaslu Tanya Soal Kasus Situng

Mereka menyambangi Kantor Bawaslu guna mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan pelanggaran administrasi Situng hingga kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2019 yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno.

Abhan menyebutkan keempat Sekjen Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang turut hadir, yakni Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso. Sedangkan, Sekjen PKS Mustafa Kamal disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Mereka tiba di Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 19.30 WIB di sela-sela proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI.

"Kita tadi audiensi, pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaimana, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses. Yang soal situng, quick count juga masih berlanjut, kemudian ada laporan lagi terakhir, yang dugaan pelanggaran TSM itu. Memang belum kami registrasi karena belum lengkap," ujarnya.

Baca Juga: Situng KPU Minggu Sore: Keunggulan Jokowi Terus Berlanjut Jelang Pengumuman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI