Suara.com - Empat Sekretaris Jenderal Partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Minggu (12/5/2019) malam.
Mereka menyambangi Kantor Bawaslu guna mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan kecurangan Situng hingga kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2019 yang dilaporkannya.
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan keempat Sekjen Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang turut hadir, yakni Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso. Sedangkan, Sekjen PKS; Mustafa Kamal disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Abhan mengungkapkan keempat Sekjen Koalisi Indonesia Adil Makmur tiba di Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 19.30 WIB di sela-sela proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI. Mereka hadir dalam rangka menanyakan perkembangan terkait beberapa laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno mulai dari laporan dugaan kecurangan pada Situng KPU RI hingga kecurangan yang bersifat TSM pada Pemilu 2019.
Baca Juga: Viral Video Pendemo Bawaslu Serukan Penggal Kepala Jokowi
"Kita tadi audiensi, pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaiaman, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses. Yang soal situng, quick count juga masih berlanjut, kemudian ada laporan lagi terakhir, yang dugaan pelanggaran TSM itu. Memang belum kami registrasi karena belum lengkap," kata Abhan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019) malam.
Terkait hal itu, Abhan mengungkapkan kekinian terdapat dua laporan dari BPN Prabowo - Sandiaga Uno yang sedang diproses. Laporan tersebut yakni terkait dugaan kecurangan pada Situng KPU RI dan dugaan pelanggaran administrasi pada lembaga quick count.
"Yang (laporan dugaan kecurangan) TSM dari BPN juga saya katakan tadi laporannya belum lengkap, masih ada berkas yang mesti dilengkapi. Secara formil dan materil masih kurang. Intinya tadi istilahnya para Sekjen menanyakan perkembangan," ujarnya.