Suara.com - Penghitungan sementara real count dalam sistem penghitungan (situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) H-10 jelang pengumuman resmi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, menunjukan keunggulan Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin atas Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Berdasar data yang diperbarui pada Minggu (12/5/2019) Pukul 17.15 WIB, Pasangan Jokowi - Maruf berhasil meraih sebanyak 67.359.534 suara atau 56,29 persen. Sedangkan, Prabowo - Sandiaga Uno mendapat 52.307.199 suara ataua 43,71 persen.
Data tersebut berdasar pengumpulan form C1 yang dihimpun dari 635.623 tempat pemungutan suara atau 78,14877 persen dari total 813.350 TPS yang ada di seluruh Indonesia. Berdasar penghitungan tersebut, selisih suara Jokowi dengan Prabowo berdasar Situng KPU mencapai 15.052.335 suara.
Sedangkan menurut data Situng, jumlah provinsi yang sudah rampung dalam pengitungan rekapitulasi meliputi Provinsi Bengkulu, Bali dan Gorontalo. Sedangkan provinsi yang penghitungannya sudah mencapai lebih dari 90 persen telah mencapai 11 provinsi, meliputi Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.
Baca Juga: Real Count Pileg 2019: Golkar Salip Gerindra, PKS Peringkat ke -7
Meski begitu, saat ini KPU sudah melakukan rapat pleno reakpitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang sudah mengesahkan suara dari tujuh provinsi. Dari tujuh provinsi tersebut Jokowi - Maruf Amin masih mengungguli Prabowo - Subianto di lima provinsi. Sedangkan, sisanya dikuasai pasangan Prabowo - Sandiaga.
Untuk diketahui, dalam disklaimer-nya, KPU menyatakan data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.