Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di provinsi tersebut.
Hasilnya, berdasar hasil rekapitulasi tersebut, Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin unggul dengan mendapat suara 2.853.585 atau (59,3 persen), sedangkan Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memperoleh suara 1.955.699 atau 40,7 persen.
Sementara itu, total surat suara mencapai 4.809.284 dan kertas suara yang tidak sah mencapai 86.311 dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.
Paslon nomor urut 01 menang di dua belas kabupaten/kota di Lampung, yakni Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Way Kanan, Lampung Barat. Begitu pula, di Kabupaten Pesisir Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Lampung Timur.
Baca Juga: Menang di Bengkulu dan Kalsel, Prabowo Masih Kalah 2,1 Juta Suara
Sedangkan basis paslon presiden-wapres Prabowo-Sandi hanya menang di tiga kabupaten/kota, yakni, Kota Bandarlampung, Kabupaten Tanggamus, dan Lampung Utara.
Pada penghitungan suara yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Kota Bandarlampung pada Sabtu (11/5) hingga tengah malam tersebut, terjadi beberapa interupsi berupa keberatan dari para saksi, sebelum KPU Lampung mengesahkan hasil rekapitulasi dari kabupaten yang dinilai masih bermasalah, yakni Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Lampung Selatan sempat meminta kepada Bawaslu dan KPU Lampung untuk membuka C1 plano sebelum menngesahkan penghitungan suara di kabupaten tersebut.
Begitu pula yang diutarakan oleh saksi dari Partai Hanura dari Lampung Selatan dan Gerindra dari Lampung Timur dan Partai Garuda yang mengklaim ada ketidaksesuaian suara antara data yang mereka miliki dengan pihak penyelenggara.
Ketua KPU Lampung Nanang Terenggono saat diminta keterangan usai rapat pleno, di Bandarlampung, Minggu, mengatakan bahwa semua keberatan saksi harus ditindaklanjuti lewat pleno KPU, namun ketika saksi melakukan interupsi harus terfokus pada penghitungan yang salah atau selisih suara yang signifikan.
Baca Juga: Rapat Pleno KPU Jawa Barat Molor Tunggu Penghitungan Kabupaten Bekasi
"Contoh seperti saksi terakhir yang kami berikan waktu dalam mencocokkan lagi suaranya dengan membuka C1 plano di 26 TPS di Lampung Timur, namun semua sudah atas persetujuan Bawaslu, tidak tiba-tiba ajukan keberatan lalu minta dibuka, semua harus dikaji terlebih dahulu dalam pleno ini," kata Nanang.
Menurutnya, pemilu tahun ini adalah bentuk pembelajaran bagi semua pihak agar agenda lima tahunan berikutnya tidak terjadi lagi hal seperti ini, berupa sanggahan atau pun keberatan harus membuka C1 plano dari TPS karena akan memakan waktu yang lama.
Karena itu, menurutnya lagi, agar tidak terjadi hal seperti ini, semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus dapat berkoordinasi lagi dengan baik, agar masalah-masalah seperti ini sudah selesai pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau kabupaten/kota.
"Seharusnya masalah-masalah seperti itu sudah selesai pada tahap di bawah, tapi tidak apa-apa semua juga dalam proses pembelajaran," kata dia lagi.
Nanang mengatakan bahwa secara keseluruhan rapat pleno penghitungan suara hasil Pemilu 2019 di Provinsi Lampung berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Nanti setelah dirapikan, sehari atau dua hari kotak suara hasil pleno ini akan diberangkatkan ke KPU RI di Jakarta dengan pengawalan dari TNI/Polri," katanya pula.
Hasil rekapitulasi di Lampung, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 di provinsi ini.
Berikut hasil daftar perolehan suara untuk Pilpres 2019 untuk di Provinsi Lampung :
Kabupaten Lampung Timur
Pasangan Calon Nomor Urut 01 : 417.155
Pasangan Calon Nomor Urut 02 : 179.831
Kota Metro
Pasangan Calon Nomor Urut 01 : 52.122
Pasangan Calon Nomor Urut 02 : 47.184
Kabupaten Way kanan
Pasangan Calon Nomor Urut 01 : 143.456
Pasangan Calon Nomor Urut 02 : 123.524
Kabupaten Pringsewu
Pasangan Calon Nomor Urut 01 : 149.481
Pasangan Calon Nomor Urut 02 : 92.344
Kabupaten Pesawaran
Pasangan Calon Nomor Urut 01 : 155.496
Pasangan Calon Nomor Urut 02 : 111.879
Kabupaten Tulang Bawang Baratu
Pasangan Calon Nomor Urut 01 : 105.789
Pasangan Calon Nomor Urut 02 : 59.982
Kota Bandarlampung
Pasangan Calon Nomor Urut 01 : 259.674
Pasangan Calon Nomor Urut 02 : 296.741
Kabupaten Mesuji
Pasangan Calon Nomor Urut 01: 85.471
Pasangan Calon Nomor Urut 02: 33.906
Kabupaten Lampung Selatan
Pasangan Calon Nomor Urut 01: 374.955
Pasangan Calon Nomor Urut 02: 201.440
Kabupaten Tulang Bawang
Pasangan Calon Nomor Urut 01: 152.265
Pasangan Calon Nomor Urut 02: 70.186
Kabupaten Lampung Barat
Pasangan Calon Nomor Urut 01: 101.247
Pasangan Calon Nomor Urut 02: 76.170
Kabupaten Lampung Tengah
Pasangan Calon Nomor Urut 01: 490.901
Pasangan Calon Nomor Urut 02: 241.154
Kabupaten Lampung Utara
Pasangan Calon Nomor Urut 01: 153.406
Pasangan Calon Nomor Urut 02: 203.515
Kabupaten Tanggamus
Pasangan Calon Nomor Urut 01: 165.654
Pasangan Calon Nomor Urut 02: 174.866
Kabupaten Pesisir Barat
Pasangan Calon Nomor Urut 01: 46.513
Pasangan Calon Nomor Urut 02: 42.977
(Antara)