HS, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Parung Bogor

Minggu, 12 Mei 2019 | 13:24 WIB
HS, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Parung Bogor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Suci Febriastuti/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kita lihat yang bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu lho. Kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo. Itu bisa dibuktikan kok,” singkat Immanuel.

Immanuel telah melampirkan beberapa barang bukti dalam laporan tersebut. Di antaranya, rekaman video dan beberapa gambar tangkapan layar yang disimpan di dalam flashdisk.

Laporan relawan Jokowi telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Dalam laporannya itu, mereka memasukan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE. Namun, dalam kasus yang dilaporkan atas nama Yeni Marlina, pihak terlapor masih dalam lidik.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI