Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengungkapkan gagasan untuk mengundang guru dari luar negeri mengajar di Indonesia.
Pernyataan itu menuai kontroversi karena guru dari luar negeri dianggap menggantikan peran guru mengajar di kelas, padahal maksudnya untuk mengajar para guru atau bertugas sebagai instruktur.