BPN Prabowo Sebut Sekjen PDIP Hasto Fitnah Rakyat Aceh dan Sebar Hoaks

Minggu, 12 Mei 2019 | 10:40 WIB
BPN Prabowo Sebut Sekjen PDIP Hasto Fitnah Rakyat Aceh dan Sebar Hoaks
Sekretaris TKN Jokowi - Ma'ruf, Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Ummi H. S)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menuding Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menfitnah rakyat Aceh. Selain itu Hasto pun dituding menyebar hoaks dengan mengatakan rakyat Aceh dibayar Rp 1 juta untuk memilih Prabowo - Sandiaga.

Hal itu dikatakan Hasto karena Jokowi - Maruf Amin kalah telak di Aceh. Juru Bicara BPN Dahniel Anzar Simanjuntak menjelaskan Hasto sudah menebar hoaks dan dzalim.

"Mas Hasto menebar Fitnah kepada paslon Prabowo - Sandiaga, serta Rakyat Aceh. Hoaks yang dia tebar akan tetap aman tanpa penanganan hukum sama sekali. Keadilan yang mahal. Kedzaliman yang telanjang dipertontonkan terus menerus," kata Dahniel dalam akun Twitternya, @Dahnilanzar.

Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menang telak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dari hasil rekapitulasi suara di 27 kecamatan, Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 494.740 suara.

Baca Juga: Suara Pasangan Jokowi - Maruf Amin Nyungsep di Aceh Utara

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari perolehan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin yang hanya memperoleh 40.481 suara.

"Ini hasil rekapitulasi dari 27 kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, mulai dari Kecamatan Muara Batu di ujung barat hingga Kecamatan Tanah Jambo Aye di ujung timur Aceh Utara," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara Zulfikar di Lhokseumawe dilansir Antara, Rabu (8/5/2019).

Zulfikar melanjutkan jumlah suara sah untuk jenis pemilihan presiden periode 2019-2024 sebanyak 535.224 suara. Sedangkan, suara tidak sah karena rusak dan lain sebagainya sebanyak 16.190 suara.

Jumlah suara sah dan tidak sah secara keseluruhan adalah sebanyak 551.414 suara.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kota Lhokseumawe tersebut digelar sejak Senin (30/4/2019) hingga berakhir pada Senin (6/5/2019).

Baca Juga: Bubur Kanji Rumbi Khas Aceh Diburu Saat Ramadan, Intip Resepnya

Dalam rekapitulasi dihadiri oleh para saksi partai politik peserta pemilu dan juga sejumlah undangan dari pihak Muspida Kabupaten Aceh Utara serta sejumlah undangan terkait lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI