KPU: Lima Provinsi Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Hari Ini

Minggu, 12 Mei 2019 | 10:30 WIB
KPU: Lima Provinsi Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Hari Ini
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional. Setidaknya ada 5 provinsi yang dijadwalkan akan direkap pada hari ini, Minggu (12/5/2019).

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional akan dimulai pukul 13.00 WIB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Lima provinsi yang dijadwalkan direkap hari ini meliputi provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Nusatenggara Timur (NTT).

"Tapi yang sudah konfirm Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulbar dan NTT. Cuma Sulbar dan NTT berangkatnya sore, kemungkinan sampai sini malam," kata Ketua KPU Arief Budiman, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5) malam.

Baca Juga: Perludem: Caleg Hanya Jadi Bayang-bayang Capres di Pemilu Borongan

Sehingga kata Arief, baru tiga provinsi yang siap dan sudah ada di Jakarta. Namun, jika memungkinkan pihaknya juga akan melakukan rekap untuk provinsi Sulawesi Barat dan NTT.

"Jadi kalau masih terkejar nanti kita lakukan sama Sulbar dan NTT, tapi kalau tidak terkejar besok kita hanya melakukan 3 provinsi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat," ujarnya.

Untuk diketahui rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dimulai sejak Jumat (10/5) lalu. Kekinian total sudah 5 provinsi yang dilakukan rekapitulasi dan disahkan oleh KPU RI, yakni Provinsi Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.

Sebagaimana informasi, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 terpilih nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang.

Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sejak 17 -18 April, tingkat kecamatan sejak 18 April - 4 Mei, tingkat kabupaten/kota sejak 22 April - 7 Mei, tingkat provinsi 22 April - 12 Mei, dan nasional 25 April - 22 Mei.

Baca Juga: Politisi Demkrat Ajak Jokowi dan Prabowo Bentuk Tim Investigasi Pemilu 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI