Jumlah warga binaan di Rutan Siak adalah 648 orang, mengalami kelebihan penghuni mengingat kapasitas seharusnya hanya untuk 125 orang.
Abdullah Hariri mengatakan, 321 napi dan tahanan direlokasi dari Rutan Siak ke tempat penahanan atau lembaga pemasyarakatan di kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.
Rinciannya ke Lapas perempuan di Pekanbaru 26 orang, Lapas Pekanbaru 152 orang, Rutan Anak Rumbai Pekanbaru 12 orang. Selanjutnya ke Lapas Bangkinang dipindahkan 81 warga binaan, ke Lapas Bengkalis 45 orang, dan ke Lapas Dumai 5 napi.
Menurut dia, masih ada sekitar 290-300 yang masih di Rutan Siak, Gedung Maharatu, dan di Markas Kepolisian Sektor Siak. Rencananya proses relokasi akan dirampungkan pada Sabtu ini juga.
Baca Juga: Boni Hargens: Penunggang Gelap Pemilu Ada di Lingkaran Capres - Cawapres
"Karena tidak memungkinkan lagi rutan ini dihuni oleh narapidana," katanya.
Dugaan Kekerasan Okum Sipir
Kepolisian Resor Siak menyatakan masih menyelidiki penyebab kerusuhan dan kebakaran di Rumah Tahanan Kelas II B Siak Sri Indrapura pada Sabtu dini hari meski tidak memungkiri akibat adanya kekerasan dari pihak sipir.
"Dari informasi awal memang ada ketidakterimaan warga binaan dari petugas di sini yang melakukan perbuatan yang tidak baik. Tapi sedang kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Polres Siak, Ahmad David.
Ia menceritakan, awalnya memang ada salah seorang warga binaan yang kebetulan perempuan ditemukan memiliki sabu-sabu. Jumlahnya sekitar segempal dan masih belum ditimbang.
Baca Juga: Boni Hargens: FPI Dibentuk untuk Mendukung Berdirinya Negara Khilafah
Dari sana, diinformasikan ke Satuan Narkoba Polres Siak untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya dilakukan pengembangan dan mengarah pada tiga pelaku lain yang juga warga binaan di rutan.