Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim untuk menginvestigasi insiden kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, langsung menyatakan pembentukan tim investigasi usai meninjau kondisi Rutan Siak, Sabtu. Dalam kunjungannya itu Sri Puguh didampingi oleh Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, M. Diah.
“Kita membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan di Rutan Siak,” kata Sri Puguh kepada wartawan.
Ia menyayangkan terjadinya insiden yang terjadi pada bulan Ramadan itu. Namun, pihaknya tidak mau berspekulasi tentang penyebabnya sampai menunggu hasil investigasi internal.
Baca Juga: Boni Hargens: Penunggang Gelap Pemilu Ada di Lingkaran Capres - Cawapres
Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari itu tidak ada korban jiwa. Untuk tahap pemulihan, Kemenkum HAM memutuskan untuk merelokasi ratusan narapidana dan tahanan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau.
Insiden di Rutan Siak menjadi yang kedua kalinya terjadi di fasilitas rutan di Provinsi Riau dalam kurun dua tahun terakhir. Sebelumnya, kerusuhan pernah terjadi di Rutan Sialang Bungkuk di Kota Pekanbaru pada 2017. Insiden itu membuat ratusan napi dan tahanan kabur dan masih ada yang belum ditangkap sampai hari ini.
Dalam hasil investigasi Kemenkum HAM, pemicu kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk adalah akibat oknum internal rutan yang melakukan pemungutan liar dan kondisi Rutan yang terlalu padat. Dalam proses kasus tersebut sudah ada petugas Rutan yang dipecat.
25 Orang Buron
Untuk kasus insiden di Rutan Siak, masih ada puluhan napi dan tahanan yang hingga kini masih buron setelah kabur memanfaatkan situasi kericuhan di fasilitas tersebut.
Baca Juga: Boni Hargens: FPI Dibentuk untuk Mendukung Berdirinya Negara Khilafah
Wakil Kepala Kepolisian Resor Siak Kompol Abdullah Hariri mengatakan, warga binaan yang masih kabur diperkirakan saat ini berjumlah 25 orang.