Perludem: Pemilu 2019 Adalah Ketidakadilan Bagi Petugas dan Pemilih

Sabtu, 11 Mei 2019 | 14:16 WIB
Perludem: Pemilu 2019 Adalah Ketidakadilan Bagi Petugas dan Pemilih
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, Titi Anggraini menyebut dengan Pemilu Serentak 2019 memang beresiko tinggi terhadap para petugas KPPS hingga berakibat jatuhya korban jiwa.

Menurut Titi, tak aneh melihat hal itu, lantaran pada Pemilu 2014 lalu, petugas KPPS memang juga dalam bertugas nampak beresiko atas tugasnya yang sampai larut malam, bahkan sampai subuh hari.

Titi melihat Pemilu 2019 sebagai pemilu borongan. Karena ada 5 surat suara yang harus dicoblos oleh pemilih. Dan 5 kotak suara ini menjadi beban yang sangat berat bagi para petugas KPPS untuk penghitungan.

“Itu pun pemilu 2014, banyak petugas KPPS kita yang melakukan penghitungan ini sampai subuh. Itu hanya 4 surat suara, bagaimana pemilu borongan 5 surat suara ini," ujar Titi di acara Perspektif Indonesia bertemakan ' Kapok Pemilu Serentak' di Gado Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).

Baca Juga: Ray Rangkuti: Pemilu Kali Ini Paling Banyak Memenjarakan Orang!

Titi menilai banyak celah hukum yang belum pasti di dalam Undang Undang Pemilu. Di mana, pembentukan UU pemilu dengan batas waktu yang sangat singkat.

Ia mencontohkan, seperti aturan rekapitulasi di tingkat kecamatan, justru tidak diatur secara baik dan jelas.

"Ini bisa menggangu pemilu yang jujur dan adil. Rekap suara di kecamatan tidak jurdil karena rekap ke kecamatan kerangka hukum kita tidak disiapkan dengan baik untuk borongan pemilu," ujar Titi.

Titi menganggap, Pemilu Serentak 2019 yang disebutnya sebagai pemilu borongan menghadirkan ketidakadilan bagi penyelenggara dan pemilih.

“Pemilih tidak mendapat informasi dan sosialisasi untuk memilih. Saya pastikan teman-teman yang ada di sini pasti bingung saat akan memilih di TPS," kata Titi.

Baca Juga: Banyak Petugas KPPS Meninggal, Kesira: Perketat Syarat Calon Petugas Pemilu

"Untuk ketidakadilan juga terjadi pada penyelenggara karena dia dibebani banyak beban yang sangat berat dengan dihantui oleh pasal-pasal dapat mengkriminalisasinya,” imbuh Titi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI