Suara.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti menyebut Pemilu serentak 2019 meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat. Sebab, menurutnya, ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan selama bertugas mengamankan kotak suara.
Selain banyak menelan korban jiwa, Ray Rangkui turut menyoroti adanya proses hukum terhadap sejumlah elite selama pelaksanaan pemilu tahun ini.
"Untuk pemilu kali ini selain banyak menelan korban jiwa petugas KPPS, tapi juga Pemilu kali ini adalah pemilu yang paling banyak memenjarakan orang,” ucap Ray dalam acara Perspektif Indonesia bertemakan 'Kapok Pemilu Serentak' di Gado Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Ray menyebutkan, proses hukum yang dijerat ke sejumlah tokoh di antaranya tersangkut kasus penyebaran hoaks dan tuduhan makar. Dia pun mengkritik sikap kepolisian yang cenderung terlalu berlebihan memproses kasus makar yang dituduhkan kepada elite di kubu Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Politisi PKPI Sebut SBY Dekati Jokowi Tanpa Mau Dilabeli Pengkhianat
“Kenapa? Oke lah kalau hoaks itu dipenjara. Tapi kalau makar bagaimana? Kok dikit-dikit makar, dikit-dikit makar. Saya bukan membela si A atau si B, kita sebagai warga negara yang tinggal di negara yang demokrasi itu memiliki hak dan kesempatan yang seluas luasnya untuk berbicara dan berpikir secara bebas,” ujar Ray.
Ray menjelaskan Indonesia merupakan negara Demokrasi yang dimana masyarakatnya berhak menyampaikan kritik terhadap pemerintah secara terbuka. Namun, semua itu jangan disimpulkan bahwa dituduh untuk makar.
“Orang kalau sudah berbicara di muka umum mengkritisi atau menuding lalu disebut makar. Lho bagaimana bisa begitu. Saya cuma concern terhadap penggunaan pasal makar yang dapat menjebloskan seseorang ke penjara,” ujar Ray.
Kemudian, belum lagi ada rencana pemerintah yang akan membentuk tim hukum pemantau tokoh yang diwacanakan pemerintah, dianggap membuat masyarakat makin sulit untuk menyampaikan pendapat.
"Belum lagi dengan tim hukum pemantau tokoh. Lah ini bagaimana, nanti orang-orang tidak ada lagi yang berpidato karena sulit memilih kata-kata yang aman bagi dia agar tidak dijebloskan,” tutup Ray
Baca Juga: Napi Sebut Kerusuhan Rutan Siak Dipicu Kekerasan Petugas
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan politikus PAN Eggy Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini berawal dari pidato Eggi di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (17/4/2019). Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan 'people power' di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.