Hasil Investigasi Kemenkes Atas Meninggalnya Petugas KPPS di 4 Provinsi

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 11 Mei 2019 | 07:12 WIB
Hasil Investigasi Kemenkes Atas Meninggalnya Petugas KPPS di 4 Provinsi
Ilustrasi jenazah Ketua KPPS TPS 04 Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Arman ditandu menuju pemakaman, Kamis (25/4/2019). [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelesaikan investigasi atas meninggalnya petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2019 di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.

Dalam siaran pers yang dilansir Antara, Sabtu (11/5/2019) pagi, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, data KPU pusat per tanggal 10 Mei 2019 bahwa petugas penyelenggara pemilu yang meninggal di DKI Jakarta 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, dan Sulawesi Tenggara enam jiwa.

Laporan investigasi Dinas Kesehatan dari empat provinsi tersebut, menyebutkan korban meninggal dari DKI Jakarta disebabkan oleh Infarc Miocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, dan meningitis. Di Jawa Barat disebabkan oleh gagal jantung, stroke, respiratory failure, sepsis, dan asma.

Sementara itu, di Kepulauan Riau meninggalnya petugas penyelenggara pemilu disebabkan oleh gagal jantung, kecelakaan, dan di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kecelakaan.

Baca Juga: Banyak Petugas KPPS Meninggal, Kesira: Perketat Syarat Calon Petugas Pemilu

Oscar meminta kepada masyarakat agar tetap tenang tidak termakan informasi spekulatif.

"Kepada masyarakat jangan terlampau tegang, mari percayai apa-apa yang dilakukan oleh Kemenkes," katanya.

Oscar Primadi mengatakan banyaknya petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal adalah kondisi yang tidak diharapkan.

“Kejadian meninggalnya petugas pemilu tahun 2019 ini merupakan kondisi yang kita semua tidak harapkan, namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas pemilu yang mengidap penyakit-penyakit tertentu akan terpicu bila tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan,” kata dia.

Kemenkes telah menyiagakan tenaga kesehatan sejak sebelum waktu pencoblosan dimulai pada 17 April 2019.

Baca Juga: Viral Petugas KPPS Bandung Tewas Diracun, Keluarga Pastikan Hoaks

Komunikasi dengan tenaga kesehatan di daerah, kata dia, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum 17 April 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI