Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menyatakan upaya kriminalisasi ulama di Indonesia akan membahayakan persatuan bangsa ini.
Lantaran itu, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu mendesak aparat kepolisian untuk bersikap adil dalam menegakkan hukum.
"Aparat harus adil," ucap Fadli di Depok, Jawa Barat usai menghadiri buka puasa bersama, Jumat (10/5/2019).
Lanjut Fadli, sederet kasus yang dilaporkan pihaknya sampai saat ini belum ada yang direspon secara serius oleh penegak hukum. Bahkan, ia mempertanyakan sikap aparat kepolisian dan penegak hukum.
Baca Juga: Fadli Zon Singgung Koreksi Melalui WhatsApp ke KPU Daerah
"Banyak melaporkan kasus-kasus yang sama tapi nggak ada tuh yang di follow up ditindak lanjuti. Jadi ini polisi milik siapa, penegak hukum milik siapa? ," kata dia bertanya.
"Milik salah satu pihak kah atau milik seluruh Indonesia," ujar Fadli.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Ustaz Bachtiar Nasir yang selama ini dikenal sebagai pendukung Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang oleh Mabes Polri.
Penetapan Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka memancing reaksi Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengklaim, penetapan tersangka terhadap Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III Bachtiar Nasir oleh polisi sebagai bentuk kriminalisasi ulama dan pembungkaman aspirasi tokoh masyarakat.
Prabowo beralasan, kasus yang menyeret Bachtiar Nasir sebagai tersangka adalah kasus lama. Menurutnya, bachtiar tak melakukan tindakan pidana pencucian uang terhadap aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Baca Juga: Fadli Zon: KPU Amatiran
Kontributor : Supriyadi