Pengacara Tegaskan Kivlan Zein Tak Ditangkap Polisi, Cuma Diberi Surat

Jum'at, 10 Mei 2019 | 21:42 WIB
Pengacara Tegaskan Kivlan Zein Tak Ditangkap Polisi, Cuma Diberi Surat
Kivlan Zein. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan terhadap Kivlan dan Lieus itu diterima dengan nomor registrasi LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Kivlan dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 110 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI