Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi

Jum'at, 10 Mei 2019 | 20:31 WIB
Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
Sejumlah konsumen melaporkan Bos PT Hidup Makmur Terencana Tour and Travel, Ronny Tambayong, ke Polda Metro Jaya, Jumat (10/5/2019) terkait kasus penipuan. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan polisi itu teregister dalam nomor LP/2871/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum dengan pelapor Ari sendiri. Terlapor dalam hal ini ialah Ronny B Tambayong dan Ribkah Darmawati.

Pasal yang dilaporkan adalah pasal penipuan dan TPPU yang masuk dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI