Suara.com - Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (10/5/2019) menunjukan sebanyak 469 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 456 orang dinyatakan meninggal dunia.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menuturkan, hingga pukul 08.00 WIB total sebanyak 469 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 4.602 orang dikabarkan sakit.
"Update data per 30 April 2019 pukul 08.00 WIB, yang menjn dunia 469, yang sakit 4.602. Total 5.071 tertimpa musibah," tutur Evi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Terkait hal itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengungkapkan penyebab meninggalnya beberapa petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu 2019 akibat serangan jantung hingga infeksi otak meningitis.
Baca Juga: Kubu Prabowo Desak Autopsi Jenazah KPPS, Mabes Polri: Tak Bisa Sembarangan
Hal itu diketahui berdasarkan audit medis dan autopsi verbal yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Nila mengungkapkan kekinian baru Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang sudah menyelesaikan laporannya.
Dari laporan yang diterimanya diketahui 18 orang petugas KPPS di DKI Jakarta meninggal dunia. Sedangkan, 2.641 menderita sakit.
"Dari data 18 orang ini diketahui penyebab meninggal dunia. Delapan orang sakit jantung mendadak, kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis," tutur Nila saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019) lalu.