Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait pengajuan melakukan 'Mitigasi Kesehatan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019'.
Bagja mengatakan pihaknya akan mengkaji usulan tersebut dalam rapat pleno bersama ketua dan anggota Bawaslu RI.
"Kami belum terima suratnya. Kami akan bahas dalam rapat pleno," tutur Bagja saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Jakarta, Trisno Raharjo mengajukan kerjasama kepada Bawaslu untuk melakukan 'Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019'.
Baca Juga: Ungkap Penyebab Ratusan KPPS Gugur, Muhammadiyah Bentuk Tim Dokter Forensik
Trisno mengaku prihatin atas meninggalnya ratusan petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu 2019. Lantaran itu, Trisno mengatakan PP Muhammadiyah tergerak untuk melakukan 'Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019'.
"Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019 bertujuan untuk mengetahui penyebab meninggal dunia dan sakit yang dialami oleh petugas dengan menggunakan metode ilmiah, berbasis data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Trisno seperti yang tertulis dalam surat resmi yang ditujukan ke Bawaslu RI.
Untuk diketahui berdasarkan data terkahir KPU RI pada Selasa (7/5/2019) hingga Pukul 08.00 WIB total sebanyak 456 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, sebanyak 4.310 petugas KPPS dinyatakan sakit.