Anies Dorong Reformasi Pengelolaan Rumah Susun Jakarta

Jum'at, 10 Mei 2019 | 16:34 WIB
Anies Dorong Reformasi Pengelolaan Rumah Susun Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, apabila SP1 dan SP2 dari wali kota setempat tidak ditanggapi oleh pihak P3SRS maka akan diterbitkan SK gubernur tentang Pencabutan Akta Pengesahan Badan Hukum P3SRS.

Berdasarkan Pasal 102 Ayat 4b, DPRKP juga dapat memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang berurusan dalam hal perizinan untuk mencabut izin usaha pelaku pembangunan atau badan hukum pengelola rumah susun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI