KPU Gelar Rekapitulasi Tingkat Nasional, Bali yang Pertama

Jum'at, 10 Mei 2019 | 16:12 WIB
KPU Gelar Rekapitulasi Tingkat Nasional, Bali yang Pertama
Ruang Sidang Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional mulai hari ini, Jumat (10/5/2019). Provinsi Bali dan Bangka Belitung menjadi dua provinsi yang pertama dilakukan rekap pada tingkat nasional.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan, dari 34 provinsi di Indonesia beberapa provinsi yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat provinsi akan dilanjutkan di tingkat nasional.

Arief menyampaikan untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ini akan dimulai dari provinsi Bali dan kemudian dilanjutkan provinsi Bangka Belitung.

"Hari ini yang sudah ada KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Bali, kemudian Provinsi Bangka Belitung baru sampai, masih akan putuskan apakah mereka bisa sampai tepat waktu sehingga langsung dilanjutkan setelah Bali atau nanti dibuat jadwal," tutur Arief di Ruang Sidang Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Baca Juga: KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Nasional Hari Ini

Lebih lanjut, Arief mengatakan beberapa provinsi dijadwalkan akan menyusul. Seperti, provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara dan Kalimantan Tengah dijadwalkan akan dilakukan pada Sabtu (11/5) besok.

Kemudian, pada Minggu (12/5/2019) yakni provinsi kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung. Selanjutnya, pada Senin (13/5) Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, dan DI Yogyakarta.

"Yang lainnya masih akan menunggu konfirmasi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 terpilih nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sejak 17 -18 April, tingkat kecamatan sejak 18 April - 4 Mei, tingkat kabupaten/kota sejak 22 April - 7 Mei, tingkat provinsi 22 April - 12 Mei, dan nasional 25 April - 22 Mei.

Baca Juga: Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,20% - Prabowo 43,80%

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI