Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mencari tindakan hukum untuk menindaklanjuti sifat tidak kooperatif PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) terkait pembahasan swastanisasi air. Mereka meminta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anies menilai sikap PT Palyja yang tidak pernah menghadiri rapat pembahasan swastanisasi air antara Pemprov DKI, PT Aetra Jakarta, dan PD PAM Jaya.
"Karena ini semua tidak lebih tidak bukan untuk Jakarta punya akses air bersih, dan kalau terhambat perusahaan swasta seperti ini, ya ini masalah," kata Anies saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Dia menambahkan agenda pertemuan antara Tim Tata Kelola Air Jakarta dengan KPK yang digelar hari ini juga mencari ruang hukum yang bisa digunakan untuk mengatasi hal ini.
Baca Juga: BPN Prabowo Klaim Tak Ikut Rencanakan People Power
"Nah kami konsultasi sama KPK, Insyaallah bisa ada ruang-ruang hukum yang bisa dipakai untuk menjalankan ini," tegasnya.
Sementara itu, Dirut PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo menyampaikan keputusan untuk menandatangani HoA terkait pemutusan swastanisasi air masih terhambat kepentingan bisnis masing-masing. Pihak Palyja hingga kini belum mau melakukan penandatanganan tersebut.
"Ya namanya proses bisnis to bisnis jadi ada kepentingan masing masing," kata Bambang saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Selasa (30/4/2019) lalu.
Untuk diketahui, hingga saat ini proses pengambilalihan pengelolaan air bersih dari swasta ke Pemprov DKI sedang berusaha mencapai Head of Agreement (HoA) dari PT Palyja yang belum juga setuju melepas pengelolaan air ke Pemprov DKI.
Sementara, Pemprov DKI sudah mencapai kesepakatan HoA dengan PT Aetra yang disepakati oleh Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo dan Direktur Utama Aetra Edy Hari Sasono, Jumat (12/4/2019) lalu.
Baca Juga: Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu
Desakan untuk memutus keterlibatan swasta dalam pengelolaan air di Jakarta awaslnya datang dari Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ).