BPN Prabowo Klaim Tak Ikut Rencanakan People Power

Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:30 WIB
BPN Prabowo Klaim Tak Ikut Rencanakan People Power
Prabowo Subianto di Kertanegara (Suara.com/ Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Dugaan tindak pidana umum pasal 515, 523 dan 547 UU Pemilu No. 7 Tahun 2007 terkait kematian Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dalam jumlah yang sangat besar.

4. Selama masa kampanye paslon 01 patut diduga menyalahgunakan kekuasaan yakni dengan menaikkan gaji, mengerahkan ASN dan BUMN semasa kampanye. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI