Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terpilih pada Pemilihan Gubernur 2018, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5/2019). Mereka adalah Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
Adapun acara pelantikan didahului dengan proses penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan dan dipandu langsung oleh Kepala Negara.
Pelantikan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali ini berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 38/P/ Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga: Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu
Jokowi lebih dulu menanyakan kepada Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali apakah bersedia diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara masa jabatan tahun 2019 -2024.
"Apakah saudara-saudara beragama Islam? Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam. Apabila demikian saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata -kata saya," kata Jokowi saat pelantikan.
"Bersedia," jawab keduanya secara bersamaan.
Jokowi kemudian melantik Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan. Saat pelantikan, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Jokowi yang diikuti
Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
Baca Juga: Ngotot Bantah Makar, Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan karena Jadi Tersangka
Acara kemudian dilanjutkan kembali dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Acaa pelantikan ini turut dihadiri Ibu Negara Iriana, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Agum Gumelar.
Untuk diketahui, pasangan Abdul Gani dan Al Yasin yang diusung PDI Perjuangan dan PKPI meraih total suara sebanyak 176.669 berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sementara pesaingnya, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar yang diusung Partai Golkar dan PPP meraih 175.749 suara.