Periksa Ganjar Pranowo, KPK Masih Telisik Anggaran Proyek e-KTP

Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:04 WIB
Periksa Ganjar Pranowo, KPK Masih Telisik Anggaran Proyek e-KTP
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/5). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) yang sebelumnya sudah menjebloskan beberapa nama anggota DPR dan Setya Novanto, mantan Ketua DPR.

Usai menjalani pemeriksaan, Ganjar Pranowo memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya. Menurut Ganjar pemeriksaan penyidik hanya untuk mendalami proses anggaran proyek e-KTP yang kesaksiannya untuk tersangka Anggota DPR RI, Markus Nari.

"Untuk saksi Pak Markus (Nari) lebih pada proses panganggaran, proses dana tahapan-tahapan itu saja," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Lebih lanjut, Ganjar mengaku tak ada hal baru dalam pemeriksaan tersebut dan masih sama dengan keterangan yang lalu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Bupati Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus e-KTP

"Nggak. Nggak ada. Masih sama persis (lalu). Kita tugasnya kan diundang mintai keterangan sudah," ucap Ganjar

Ganjar mengatakan dalam pemeriksaan pun lebih juga membahas tentang pencegahan korupsi.

"Emang tadi tinggal tanda tangan ngobrol-ngobrol. Seputar pencegahan korupsi," tutup Ganjar

Untuk diketahui, Ganjar pada pemeriksaan sebelumnya‎, mengaku dikonfirmasi penyidik mengenai pembagian uang e-KTP di Komisi II DPR. Waktu itu, Ganjar adalah pimipan Komisi II. Meski begitu, Ganjar mengaku tidak tahu menahu.

Nama Gubernur Jawa Tengah tersebut kerap disebut turut terlibat atau kecipratan aliran uang proyek e-KTP. ‎Nama Ganjar setidaknya tercantum sebagai pihak yang menerima uang sebesar 520 ribu dollar Amerika Serikat dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Baca Juga: Proyek E-KTP, KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Markus Nari

Surat dakwaan tersebut diperkuat kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menegaskan adanya aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II, serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI