Suara.com - Politikus Partai Gerindra Permadi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam gara-gara ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'.
Pelapor adalah seorang pengacara bernama Fajri. Laporan bermula dari sebuah rekaman video yang beredar di situs berbagi Youtube dan dijadikan bukti untuk melaporkan Permadi.
Berdasarkan penelusuran SUARA.com, Jumat (10/5/2019), ada sebuah rekaman video yang diunggah oleh channel milik Muhammad Saleh pada Rabu (8/5/2019). Video itu diunggah dengan judul 'GNCP : Mbah Permadi " SIAP REVOLUSI " 8-5-2019'.
Dalam video tersebut, Permadi menyerukan revolusi. Menurut dia, persoalan kubu Prabowo Subianto melawan Joko Widodo tidak bisa diselesaikan dengan jalan perundingan maupun konstitusi, tapi dengan revolusi.
Baca Juga: Silvio Escobar Berbagi Kisah Jalani Puasa Sebagai Seorang Mualaf
Permadi mengatakan Tuhan sedang menyaring manusia Indonesia. Menurut Permadi, ketika kedua kubu bertemu, pasti akan ada pertempuran. Korban pun, ujar Permadi, akan banyak yang berjatuhan.
"Kita sudah siap, sebagian rakyat sudah siap. Tapi saya ingatkan, musuh kita juga sudah siap. Siap mati mereka. Karena, jenderal yang mendukung Jokowi, kalau sampai Jokowi kalah, semua akan dipenjara dan akan dihukum mati. Jadi mereka dengan mengorbankan rakyat akan terus menganggu kita. Sekarang saya katakan, Tuhan sedang menyaring manusia indonesia. Seperti gabah den interi. Mana yang ikut angkara murka, mana yang ikut budi luhur," ujarnya.
"Sesudah terkristalisasi, pasti akan bertemu, bertempur! Korbannya sangat sangat banyak, tadi saya katakan apa yang dikatakan oleh bapak seluruhnya benar. tetapi tidak bisa diselesaikan dengan perundingan, dengan konstitusi, dengan apapun, kecuali dengan revolusi," kata Permadi.
Setelah Permadi mengucapkan kata revolusi, sejumlah orang yang berada di balik meja dan di ruangan tersebut riuh bertepuk tangan.
Permadi pun memastikan banyaknya korban karena revolusi tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa tanpa revolusi, masalah di Indonesia tidak akan selesai.
Baca Juga: Aishwarya Rai dan 2 Seleb Bollywood Ini Ternyata Punya Kembaran, Yuk Intip!
"Karena itu korban pasti besar. Kita harus satu pendapat. Ada pendapat yang ingin mengikuti konsitusi, tapi saya ingin rubahlah pendapat itu. Sudah saya katakan, tanpa revolusi, kita tidak akan menyelesaikan masalah di indonesia ini," kata Permadi.
"Masalah di Indonesia ini bukan Jokowi, bukan Luhut, bukan Megawati, tetapi di belakangnya, C**a dengan 2 miliar penduduk yang siap menyerbu Indonesia," ujar Permadi.
"Kalau saja undang undang dasar yang dibuat oleh Megawati dan Amien Rais yang mengamandemen, tidak dirubah kembali ke Undang-undang dasar asli, sebentar lagi presiden kita C**a. Separuh menterinya juga C**a yang penting-penting. Kita cuma kebagian menteri perempuan dan menteri yang tidak penting-penting," tambah Permadi.
"Dan dalam waktu 10 tahun, kita akan menjadi bangsa yang terjajah, seperti Aborigin di Australia, seperti Indian di Amerika. Karena itu tidak ada jalan lain kecuali revolusi dan jangan menghitung korban. Korban pasti besar. Kalau kita mau tidak ada korban, mundur saja," kata Permadi.
"Sangat parah, tapi itu kehendak Tuhan. Tuhan akan mendukung budi luhur, karena tentara Allah ada di pihak kita. Dan Tuhan akan membantu kita dengan bencana yang mahadahsyat, yang belum pernah terjadi di dunia ini untuk menghancurkan angkara murka," tambah Permadi.
"Begitu tanggal 22 diumumkan, pasti terjadi benturan. Apakah memenangkan Jokowi atau memenangkan Prabowo, sama pasti akan benturan, karena mereka juga siap untuk mati. Kita pun siap untuk mati. Para ulama dan para habib sudah menyatakan jihad," ucap Permadi disambut takbir sejumlah orang di ruangan itu.
Belum diketahui, apakah video ini yang dimaksud oleh pelapor hingga berujung dipolisikannya Permadi?
Sebelumnya diketahui, Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.
Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi, nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019) malam.
Oleh karena itu, Fajri akhrinya berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
"Polda sudah mengatakan kalau ini temuan cyber ya, tanpa laporan masyrakat pun polisi bertindak. Itu kan tindak pidana umum, ya tanpa laporan polisi boleh bertindak," jelasnya.
Lantas Fajri pun dijadikan saksi oleh pihak kepolisian. Dirinya mengatakan memberikan keterangan terkait video Permadi yang menyebut kata 'Revolusi'.
"Tadi hanya saya menunjukan beberapa video dan yang diunggah di beberapa Youtube ada dan itu tersebar di akun Youtube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu," imbuh Fajri.