Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir

Jum'at, 10 Mei 2019 | 14:10 WIB
Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir
Hidayat Nur Wahid. (Suara,com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, terlibat adu argumen dengan Rais Syuriah Pemimpin Cabang Nahdlatul  Ulama Australia Nadirsyah Hosen atau kerap disapa Gus Nadir.

Persoalan berawal dari cuitan Hidayat Nur Wahid yang membandingkan petisi setop izin ormas FPI  dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Awalnya, Hidayat Nur Wahid melakukan wawancara dengan awak media terkait petisi setop izin FPI. Dalam wawancara itu, Hidayat Nur Wahid membandingkan petisi FPI dengan OPM.

Ia mencurigai mengapa hingga kini tidak ada petisi untuk membubarkan OPM. Padahal, selama ini FPI selalu menegaskan memberikan dukungan terhadap NKRI dan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Petisi Setop Izin FPI Diteken 291 Ribu Orang, Kalahkan Petisi Tandingan

Hal ini menuai komentar dari Gus Nadir. Melalui akun Twitter miliknya @na_dirs, Gus Nadir sempat tak percaya bila Hidayat Nur Wahid membandingkan FPI dengan OPM yang tidak terdaftar secara resmi sebagai organisasi di pemerintahan.

"Ini beneran syekh @hnurwahid bilang begini? Syekh, OPM itu tidak terdaftar resmi di pemerintahan RI, gimana mau dibubarkan?" kata Gus Nadir seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/5/2019).

Gus Nadir juga menyebut keberadaan OPM justru harus diperangi karena memiliki tujuan merebut NKRI. Menurutnya, membandingkan petisi FPI dengan OPM merupakan qiyas ma'al fariq.

"Yang terjadi malah diperangi karena mau merebut wilayah sah NKRI. Jadi, afwan, Syekh mau mengqiyaskan OPM dengan petisi pembubaran FPI itu qiyas ma'al fariq," ungkap Gus Nadir.

Tak lama, Hidayat Nur Wahid membalas cuitan Gus Nadir. Ia berterima kasih atas cuitan Gus Nadir tersebut.

Baca Juga: Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Namun ia tak terima dengan penjelasannya dan tetap bersikeras dengan argumennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI