Anies Bagikan Ribuan Kartu ATM Kader Dasa Wisma, Cair 3 Bulan Sekali

Jum'at, 10 Mei 2019 | 14:02 WIB
Anies Bagikan Ribuan Kartu ATM Kader Dasa Wisma, Cair 3 Bulan Sekali
Gubernur Anies Baswedan membagikan kartu ATM bagi kader Dasa Wisma di Jakarta. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Anies Baswedan membagikan Kartu Dasa Wisma PKK Provinsi DKI Jakarta dan Sosialisasi Aplikasi Pendataan Keluarga Terpadu Satu Pintu oleh Dasa Wisma, di Auditorium Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Kartu Dasa Wisma ini diserahkan kepada 70.902 Kader Dasa Wisma PKK.

Anies mengatakan, pemberian dana operasional melalui Kartu Dasa Wisma ini guna menunjang tugas mulai para Kader Dasa Wisma PKK untuk mewujudkan keluarga sejahtera di DKI Jakarta.

"Hari ini kita secara simbolik memberikan kartu ATM kepada Dasa Wisma PKK dalam rangka program pendataan keluarga terpadu satu pintu. Jadi, program di DKI harus mencerminkan kenyataan kondisi masyarakatnya. Kita berharap pendataan tentang potret masyarakat kita bisa mencerminkan kondisi yang sesungguhnya," kata Anies.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan dana operasional sebesar Rp 250.000 per bulan. Dana itu dapat dicairkan di Bank DKI setiap 3 bulan guna memperkuat pelaksanaan program.

Baca Juga: Anies Kesal dengan Palyja Tak Beritikad Baik Diambil Alih Pengelolaan Air

"Sekarang, pemerintah yang menyiapkan, nilainya Rp 250.000 sebulan, kita cairkan tiga bulan sekali. Kita bisa menunaikan kewajiban negara lebih baik untuk mereka yang bekerja demi kemajuan dan kebaikan masyarakat Jakarta," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, secara administratif telah dilakukan rekrutmen sebanyak 70.902 Kader Dasa Wisma yang dilanjutkan dengan pembukaan buku rekening dan penerbitan Kartu Dasa Wisma pada Bank DKI.

Data-data yang dihasilkan oleh Kader Dasa Wisma dengan menggunakan aplikasi tersebut, selanjutnya akan dipilah dan dianalisis oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta selaku pembina PKK.

Kemudian, Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta harus mampu menyiapkan data terpilah untuk memenuhi permintaan data dari Organisasi Perangkat Daerah dan BUMD.

Baca Juga: LRT Jakarta Masih Mandek, Ini Kumpulan Masalah yang Masih Diurus Anies

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI