Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas membentuk tim dokter forensik untuk mencari tahu penyebab meninggalnya 500 lebih petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019.
Pembentukan tim itu juga diharapkan mendapatkan kerja sama dari pihak kepolisian serta pemerintah.
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembentukan tim dokter forensik pernah dilakukan PP Muhammadiyah untuk membongkar kematian terduga teroris Siyono pada 2016 silam.
Saat itu tim dokter forensik PP Muhammadiyah berhasil menguak fakta di balik kematian Siyono yang berbeda dengan keterangan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Tim Riset UGM Menduga Tudingan Kecurangan Picu Petugas KPPS Alami Stres
"Hari ini Muhammadiyah melalui Pak Busyro Muqoddas kembali membentuk tim para dokter forensik, untuk membantu pemerintah membuktikan penyebab wafatnya para petugas KPPS yang telah mencapai 500 lebih tersebut. Tinggal keterbukaan pihak kepolisian dan pemerintah saja," cuit Dahnil di akun Twitternya @Dahnilanzar pada Jumat (10/6/2019).
"Beberapa tahun yang lalu Pak Busyro, saya, dan kawan-kawan membentuk Tim Advokasi yang terdiri dari pengacara Muhammadiyah dan dokter ahli forensik dari RS Muhammadiyah dan PTM, untuk mencari keadilan bagi Siyono dan terbukti, hasil autopsi penyebab kematian Siyono berbeda dengan keterangan polisi," sambungnya.
Saat itu PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Komnas HAM yang notabene memiliki legal standing dalam proses penyelidikan polisi. Karena itu tim forensik PP Muhammadiyah bisa melakukan autopsi tanpa menerima halangan dari pihak kepolisian.
Dahnil mengungkapkan, kala itu PP Muhammadiyah sempat dituduh sebagai pendukung teroris karena ingin mengautopsi jenazah Siyono. Dahnil menyebut tuduhan tersebut dilemparkan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang kerap satu suara dengan pihak kepolisian.
Ormas itu disebut Dahnil bungkam pasca hasil autopsi dibuka dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan pihak kepolisian.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi KPU Jakarta Berkabung, 22 KPPS DKI Meninggal
"Sama halnya, ketika saya, Pak Busyro mendampingi keluarga Siyono untuk melakukan autopsi, pihak kepolisian menolak dan melarang, akhirnya dengan menggunakan legal standing Komnas HAM dalam proses penyelidikan polisi tidak bisa menghalangi autopsi yang kami lakukan," ujarnya.