KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Nasional Hari Ini

Jum'at, 10 Mei 2019 | 08:07 WIB
KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Nasional Hari Ini
Ilustrasi KPU pusat saat melaksanakan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 31 wilayah di luar negeri. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019) hari ini. Rekapitulasi akan dilakukan dengan satu panel.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengatakan, rencananya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dimulai pukul 13.00 WIB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Untuk sementara pihaknya hanya akan menggunakan satu panel dalam rapat pleno nanti.

"Direncanakan pukul 13.00 WIB. Tapi kita masih menggunakan satu panel terlebih dahulu," kata Evi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) malam.

Evi menjelaskan, penerapan satu panel dalam rapat pleno nanti, lantaran saat ini baru dua provinsi yang telah hadir.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri Selesai, Minus Kuala Lumpur

Menurut dia, total sudah ada lima provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi, yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali dan Kalimantan Tengah.

"Karena yang sudah hadir ini kan Bangka Belitung dengan Bali. Walaupun, memang sudah ada lima yang sudah selesai rekapitulasi. Tetapi kan mereka belum sampai ke Jakarta dan tentu untuk proses pertama itu, dua dulu yang kita akan laksanakan," Evi menjelaskan.

Sebagaimana diketahui, pasangan capres dan cawapres terpilih pada Pemilu 2019, nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang.

Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara atau TPS sejak 17 -18 April, tingkat kecamatan 18 April - 4 Mei, tingkat kabupaten/kota 22 April - 7 Mei, tingkat provinsi 22 April - 12 Mei, dan tingkat nasional mulai 25 April - 22 Mei.

Baca Juga: KPU Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Mulai Jumat Besok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI