3 Orang Dinyatakan Bersalah Atas Pembakaran Masjid Syiah di Australia

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 10 Mei 2019 | 05:54 WIB
3 Orang Dinyatakan Bersalah Atas Pembakaran Masjid Syiah di Australia
Ilustrasi kebakaran. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juri Australia pada Kamis (9/5/2019) menyatakan tiga pria bersalah atas tindakan teroris, setelah membakar sebuah masjid di Negara Bagian Victoria pada Desember 2016.

Ahmed Mohamed, Abdullah Chaarani dan Hatim Moukhaiber membakar masjid pemeluk Syiah di pinggiran Melbourne.

Dua di antaranya merencanakan serangan di pusat Kota Melbourne hanya beberapa pekan kemudian dan dihukum lantaran bersekongkol dalam merencanakan serangan teroris tahun lalu. Mereka membeli parang dan bahan peledak serta berupaya mendapatkan lisensi senjata sebelum ditangkap, kata laporan media.

Australia, sekutu setia Amerika Serikat, yang mengirim pasukan ke Afghanistan dan Irak, bersikap waspada terhadap sejumlah serangan dari para gerilyawan yang pulang dari pertempuran di Timur Tengah atau pendukung mereka.

Baca Juga: Peringatan Asyura Warga Syiah Dijaga Ketat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI