Suara.com - Memasuki hari keempat setelah digulirkan, petisi yang meminta Kementerian Dalam Negeri tidak memperpanjang izin FPI sudah diteken lebih dari 291 ribu orang.
Jumlah orang pemetisi ini jauh lebih tinggi dibandingkan petisi tandingannya, yang menginginkan agar FPI tetap eksis.
Pantauan Suara.com, Kamis (9/5/2019) pukul 20.15 WIB, petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org dengan judul petisi 'Stop Ijin FPI' ini sudah diteken 291.500 orang.
Jumlah pemetisi mengalami peningkatan cukup drastis nyaris 100 persen dibandingkan pada hari sebelumnya. Pada Rabu (8/5/2019), petisi ini baru ditandatangani oleh 177.507 orang.
Baca Juga: Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI
Mayoritas orang-orang yang menandatangani petisi tersebut menilai, FPI yang digawangi oleh Rizieq Shihab merupakan organisasi radikal. Organisasi ini disebut seringkali melakukan tindak kekerasan.
Sementara petisi tandingannya yang digalang secara daring melalui laman Change.org dengan judul 'Dukung FPI Terus Eksis', juga menunjukkan kenaikan signifikan meski masih jauh di bawah petisi untuk menyetop izin FPI.
Petisi tandingan ini hingga Kamis pukul 20.15 WIB telah ditandatangani sebanyak 99.980 orang.
Angka ini juga mengalami peningkatan dibandingkan pada Rabu kemarin, jumlah orang yang menandatangani petisi ini baru mencapai 13.811 orang saja.
Dalam petisi tandingan ini, orang-orang yang menandatangai petisi tersebut menilai FPI layak untuk dipertahankan.
Baca Juga: Kemendagri Akan Pertimbangkan Petisi Setop Izin FPI
Sebab, selama ini FPI selalu berkontribusi membantu korban bencana alam di berbagai wilayah.
Dipertimbangkan Kemendagri
Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, pihaknya menerima semua masukan dari pihak mana pun.
Saat ini, Dirjen Otda Kemendagri sedang mempertimbangkan petisi yang berisi penolakan terhadap perpanjangan izin FPI yang akan habis pada 20 Juni 2019 mendatang.
"Sangat tergantung berdasarkan analisis dan kajian kita nanti, tentunya apa yang disarankan oleh masyarakat pasti kita terima," ungkapnya.