Suara.com - Kasus kematian dan sakit petugas Pemilu 2019 telah menjadi perhatian khusu. Prof. Dr. Ova Emilia, Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM memandang kasus kematian dan sakit petugas Pemilu 2019 sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Pasalnya, banyaknya korban meninggal dan sakit di Pemilu 2019 termasuk sesuatu yang di luar perkiraan.
Karena itu, Ova Emilia yang tergabung dalam tim riset UGM tentang kasus kematian dan sakit petugas Pemilu 2019 pun merasa perlu melakukan riset mendalam guna mengetahui penyebab utama korban berjatuhan.
BACA JUGA: Tim Riset UGM Menduga Tudingan Kecurangan Sebabkan Petugas KPPS Stres Berat
Baca Juga: Tim Riset UGM Menduga Tudingan Kecurangan Picu Petugas KPPS Alami Stres
Salah satu yang menjadi dugaan awal banyaknya korban meninggal dan sakit di Pemilu 2019 karena kelelahan bekerja. Tetapi, dugaan ini tentu berhubungan dengan faktor lainnya dari segi penyakit yang diderita maupun usia petugas KPPS.
"Biasanya orang yang kelelahan tapi dia biasa lelah dan terlatih jadi punya daya tahan tubuh yang baik mungkin dia tidak masalah. Tapi pada orang yang sudah mempunyai faktor risiko tertentu itu yang jadi masalah,"
"Nah faktor risiko tertentu ini sangat luas, mulai dari usia atau mungkin dia punya penyakit yang tidak diketahui itu sangat mungkin sekali," ujar Prof. Dr. Ova Emilia, Dekan FKKMK UGM di dalam konferensi pers 'tanggapan UGM terhadap kejadian sakit dan meninggalnya petugas dalam Pemilu 2019' di Digilib Cafe Fisipol UGM, Kamis (9/5/2019).
Sebab bisa saja petugas KPPS tersebut menderita suatu penyakit yang tidak diketahui dan akhirnya menyebabkan kematian atau jatuh sakit. Sehingga pihaknya merasa perlu melakukan penelusuran mendalam yang tidak hanya berdasarkan catatan kesehatan korban.
Ova Emilia mengatakan, akan melakukan autopsi secara verbal kepada orang terdekat guna mencari tahu riwayat korban dan jika hasil kurang maksimal mungkin saja akan melakukan autopsi fisik.
Baca Juga: Tanggapi Wafatnya Ratusan Petugas KPPS, UGM: Ini Kejadian Luar Biasa
"Jadi autopsi fisik dilakukan jika memang ada indikasi ke arah sana. Kalau autopsi verbal itu interview kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan yang bersangkutan atau korban. Jadi, kalau autopsi verbal sudah jelas ya sudah penelitian selesai tapi kalau ada yang janggal perlu autopsi fisik harus dilakukan," jelasnya.