Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menyerahkan lima laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Jumat (10/5/2019).
Laporan tersebut berisikan dugaan BPN soal adanya kecurangan yang dilakukan selama Pemilu 2019 untuk memenangkan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ferry Juliantono mengatakan direktorat advokasi dan hukum BPN Prabowo - Sandiaga akan menyerahkan lima laporan kepada Bawaslu RI pada pukul 14.00 WIB.
Dugaan kecurangan tersebut mulai dari penggunaan kekuatan institusi negara hingga kecurangan menggunakan formulir C1 untuk memenangkan Jokowi - Maruf Amin.
Baca Juga: Kunjungi KPU, Fadli Zon : Kecurangan Pemilu harus Ditindak
"Ada lima laporan yang telah disiapkan oleh Badan Pemenangan Nasional khususnya dari direktorat advokasi dan hukum yang besok akan disampaikan kepada Bawaslu," kata Ferry Juliantono di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Ferry mengajak kepada seluruh partai koalisi pendukung Prabowo - Sandiaga untuk turut ikut mengawal pelaporan tersebut ke Bawaslu. Tak lupa, Ferry juga mengajak seluruh relawan pendukung untuk ikut mendampingi BPN ke Bawaslu.
"Kami juga mengimbau mengajak kepada sekiranya ada unsur dari partai koalisi yang besok akan bisa mengiringi laporan. Relawan-relawan yang mendukung Prabowo dan Sandiaga besok sekiranya ingin mengiringi laporan resmi dari BPN kepada Bawaslu kami juga persilakan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Vasco Ruseimy memaparkan detail soal pelaporan tersebut.
Lima laporan yang akan diserahkan kepada Bawaslu tersebut dibuat karena kecurigaan BPN Prabowo - Sandiaga terhadap KPU, keterlibatan Aparatur Sipil dan Negara (ASN) hingga pemanfaatan logistik untuk memenangan Jokowi - Amruf Amin.
Baca Juga: BPN Pertanyakan Alasan TKN Tolak Pembentukan TPF Kecurangan Pemilu 2019
"Kami menilai kecurangan-kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saat pencoblosan itu saja, kecurangan itu sudah terjadi pra pencoblosan, dan sampai pasca pencoblosan," kata Vasco.