Saat nabi bangun di malam hari dan mendirikan salat, nabi mengajak serta anak tersebut dan mendirikan salat malam berjemaah bersama di dalam kamar.
Dari kedua sunah yang dilakukan oleh nabi tersebutlah yang disimpulkan oleh Umar bin Khattab, bahwa salat tarawih lebih utama ditunaikan berjemaah.
Ketentuan salat berjemaah di masjid diambil sesuai kebiasaan yang dilakukan nabi.
"Kata beliau ini sesungguhnya yang paling utama ditunaikan berjamaah di masjid pahalanya lebih banyak. Cuma ilat (penyebab hukum) nabi salat di rumah bukan karena meninggalkan berjemaah tapi karena takut jadi wajib, tapi keutamaan berjemaahnya tetep ada," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: Romahurmuziy Ngeluh Sakit Lagi, Tapi Nggak Sampai Dibawa ke Rumah Sakit
Sejak saat itu, para sahabat sepakat salat Tarawih dilakukan secara berjemaah hingga dilakukan pula di Mekkah dan Madinah sampai hari ini. Sementara, untuk salat Tarawih di rumah pun dianjurkan dan tidak dilarang.
"Jadi disini ada kebolehan dalil menunaikan salat berjamaah untuk tarawih tapi tidak juga melarang kalau ingin mengerjakan sendirian. Yang salah yang tidak salat," papar Ustaz Adi Hidayat.