Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengimbau kepada seluruh anggota partainya untuk dewasa dalam menyikapi hasil akhir Pemilu 2019, yang akan disampaikan KPU pada 22 Mei 2019 mendatang. Megawati meminta mereka tidak perlu ada yang melanggar konstitusi.
Megawati menuturkan, dirinya selalu menginstruksikan kepada anggota partai berlambang moncong putih untuk bersiap menerima apapun hasil akhir Pemilu 2019, dia menyebut kalah menang adalah hal yang biasa.
"Saya menekankan bahwa dari perjalanan partai saya ini, saya sebagai ketua umum selalu menegaskan kalah menang itu hal yang biasa, jadi jangan terlalu dipersoalkan," kata Megawati saat ditemui di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Presiden RI Kelima itu menegaskan, pihak yang tidak terima dengan hasil Pemilu agar tidak melanggar hukum dan harus melalui jalur hukum yang sudah disediakan di Indonesia.
"Kita ini sudah punya jalur hukum sehingga seharusnya jangan diantara kita berupaya untuk melakukan hal-hal yang inkonstitusional," jelasnya.
Untuk diketahui hasil penghitungan sementara real count KPU dalam sistem penghitungan (Situng) yang ditayangkan melalui situs kpu.go.id hingga Kamis (9/5/2019) siang, masih menunjukan keunggulan Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.
Dari data yang diperbarui pada Pukul 12.45 WIB, Pasangan Jokowi - Maruf Amin mengumpulkan 63.647.971 suara atau sebanyak 56,22 persen.
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding perolehan suara Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang mengumpulkan 49.566.951 atau 43,7 persen.
Baca Juga: Update Pemilu Luar Negeri: Jokowi Unggul di 99 PPLN, Prabowo 13