Densus 88 melakukan penggeledahan dan menemukan bom rakitan yang merupakan buntut pengembangan teroris yang dibekuk di Babelan dan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada 4-5 Mei 2019.
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah kejadian perkara di gerai ponsel milik Eky. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti baru.