Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD membenerkan sudah mendapat tawaran untuk masuk ke dalam Tim Bantuan Bidang Hukum yang dibentuk Menkopolhukam Wiranto. Pembentukan tim itu bertujuan untuk menangani tindakan yang dilakukan masyarakat melanggar hukum atau tidak.
"Saya sudah dikontak oleh Pak Wiranto. Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik, tapi isinya seperti apa saya akan hadir dulu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Tim yang digagas Wiranto nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas. Salah satu anggota tim bentukan Wiranto tersebut yakni Mahfud MD yang juga pakar hukum tata negara.
Meski demikian, Mahfud tak mau menanggapi saat ditanya apakah tim tersebut dibutuhkan saat ini atau tidak.
Baca Juga: Update Pemilu Luar Negeri: Jokowi Unggul di 99 PPLN, Prabowo 13
"Saya tidak bisa berkomentar sekarang apa itu perlu atau tidak, dan sebagainya. Kita lihat dulu lah. Mestinya ada alasan kalau sampai pak Menko membentuk itu dengan asumsi, dengan prasangka bahwa pasti niatnya pak Wiranto ini baik," ucap Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku akan memenuhi undangan Wiranto untuk bertemu membahas tim tersebut.
"Saya akan datang, saya kira semua rencananya seperti itu harus dianggap positif dulu," tandasnya.
Sebelumnya Wiranto mengusulkan membentuk tim bantuan bidang hukum yang berfungsi untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat dan menilai masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum hingga masalah intelektual.
"Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketatanegaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya," kata Wiranto dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Sandiaga Dukung Pansus Pemilu 2019 yang Diusulkan PKS dan Gerindra