Jadi Tersangka Kasus Makar, Eggi Sudjana Kebingungan

Kamis, 09 Mei 2019 | 17:35 WIB
Jadi Tersangka Kasus Makar, Eggi Sudjana Kebingungan
Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eggi Sudjana, anggota Penasihat PA 212, mengakui keheranan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar oleh aparat kepolisian.

Ia menjadi tersangka lantaran menyerukan gerakan massa alias people power. Seruan itu merupakan muara atas klaimnya mengenai Pilpres 2019 dipenuhi kecurangan sehingga merugikan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Eggi, di sela-sela aksi massa di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019), memberi tanggapan atas penetapan tersangka tersebut.

"Jadi saya bingung tersangka atas apa saya ini. Dalam pengertian itu, saya melihat ini menjadi suatu situasi yang tidak kondusif untuk berdemokrasi begitu," kata Eggi di Lapangan Banteng, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga: BPN Prabowo Minta Tersangka Makar Eggi Sudjana Nurut Polisi

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan pengacara sekaligus aktivis Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. Eggi Sudjana jadi tersangka karena mengajak melakukan people power yang dicetuskan Amien Rais.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar sejak Rabu (8/5), setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI