Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengaku prihatin melihat politisi PAN Eggi Sudjana yang ditetapkan tersangka karena kasus dugaan makar. BPN Prabowo - Sandiaga yakin kalau Eggi Sudjana tidak bermaksud untuk melakukan makar.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Eggi Sudjana telah menjelaskan kepada pihak kepolisian kalau dirinya tidak bermaksud untuk melakukan makar.
"Kami prihatin dengan kasus yang kanda, bang Eggi Sudjana, kami doakan bang Eggi tabah dan sabar untuk hadapi kasus yang menimpa beliau," kata Andre saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).
"Sebenarnya bang Eggi Sudjana sudah berikan penjelasan tapi ternyata kan pihak polisi tidak menerima penjelasan bang Eggi Sudjana tetap memproses kasus ini," sambungnya.
Baca Juga: Eggi Sudjana Tersangka Makar karena Serukan People Power Amien Rais
Kendati demikian, Andre berharap kepada Eggi Sudjana untuk tetap kuat menghadapi kasus yang menimpanya. Selebihnya Andre juga meminta Eggi Sudjana untuk bersikap kooperatif dalam menjalani kasusnya.
"Kami harap juga bang Eggi Sudjana kooperatif bahwa dari awal bang Eggi Sudjana tidak ada maksud people power makar atau gulingkan pemerintah jelas ke posisi sehingga biar terang benderang," tandasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan pengacara sekaligus aktivis Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. Eggi Sudjana jadi tersangka karena mengajak melakukan people power yang dicetuskan Amien Rais.
People power itu dilakukannya menyusul hasil hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2019.Peningkatan status Eggi Sudjana jadi tersangka tersebut, kata Argo, dilakukan pada Rabu (8/5/2019) setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Surat Ahmad Dhani, Sebut Presiden Salah Input hingga Waspada Makar Jilid II