Suara.com - Plt Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengibaratkan proses pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Luar Pulau Jawa sama seperti mempersiapkan pernikahan. Hingga saat ini pemerintah belum menentukan lokasi dan target kapan pemindahan akan dilakukan.
"Kalau kami ditanya kapan mau pindah, sama seperti ditanya kapan mau menikah, kan seperti itu. sangat tergantung pada perencanaan yang dibuat, dan jodohnya juga, sudah ada belum? pengantinnya kan sekarang belum ada," kata Akmal saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Kemendagri kata Akmal, mengusulkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat semacam badan atau tim khusus yang nantinya bertugas membuat perencanaan yang matang dan terpadu terkait pemindahan Ibu Kota.
"Pemindahan itu membutuhkan cost, dana, tenaga, dan resources yang tidak sedikit. yang paling efektif adalah pemindahan dilakukan melalui kajian yang konprehensif," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Puasa di Kalimantan, Urus Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
Untuk diketahui, Jakarta sudah 74 tahun menyandang status sebagai Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Negara. Namun Jakarta dinilai sudah tidak layak menjadi Ibu Kota karena berbagai faktor seperti kemacetan, kepadatan penduduk, lingkungan, dan air tidak lagi memungkinkan.
Presiden Joko Widodo menyebut Pulau Kalimantan memiliki posisi di tengah-tengah Indonesia terkait lokasi penempatan ibu kota baru. Sehingga itu bisa dijadikan alasan kuat Ibu Kota negara pindah ke sana dari Jakarta.