Terduga Teroris Pemilik Gerai Wanky Cell Spesialis Rekrut Anggota Muda

Kamis, 09 Mei 2019 | 15:50 WIB
Terduga Teroris Pemilik Gerai Wanky Cell Spesialis Rekrut Anggota Muda
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Suara.com/M, Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror meringkus dua terduga teroris pemilik bom pipa yang ditemukan di gerai ponsel Wanky Cell di wilayah Bekasi Utara, Rabu (8/5/2019). Mereka adalah Eky alias EY (27) yang merupakan pemilik gerai dan Kautsar alias YN (18).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Eky memiliki kemampuan untuk merekrut anggota. Terbukti, Kautsar yang merupakan pemuda lulusan SMA di Bekasi berhasil ia gaet.

"Dari kemampuan tersangka EY, dia berhasil merebut anak muda bernama YN alias Kautsar, dia usianya 18 tahun,dia lulusan SMA Negeri di Bekasi tahun 2018, dia baru lulus tahun kemarin," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2019).

Sama halnya dengan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, Eky juga mengajarkan Kautsar untuk merakit bom. Tak tanggung-tanggung, Kautsar pun memiliki kemampuan layaknya terduga teroris berinisial T dalam merakit bahan peledak tersebut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pemilik Toko Wanky Cell Sebagai Tersangka Terduga Teroris

"Kepada YN juga dilatih oleh EY untuk merakit bom, kemampuannya sama juga seperti tersangka T," jelasnya.

Polisi Olah TKP gerai ponsel di Bekasi terkait penemuan bom rakitan, (Yaqub)
Polisi Olah TKP gerai ponsel di Bekasi terkait penemuan bom rakitan, (Yaqub)

Sebelumnya, Eky diringkus di SPBU di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit Jakarta Timur, Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 13.48 WIB. Sedangkan, Kautsar juga diringkus di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi sekitar pukul 20.33 WIB.

Densus 88 melakukan penggeledahan dan menemukan bom rakitan yang merupakan buntut pengembangan teroris yang dibekuk di Babelan dan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada 4-5 Mei 2019.

Pihak kepolisian pun telah melakukan olah kejadian perkara di gerai ponsel milik Eky. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti baru.

Diantaranya adalah kabel, sendok, saringan, buku-buku panduan perakitan bahan peledak, tulisan-tulisan, lakban dan sejumlah alat bukti lain berkaitan dengan bisnis handphone.

Baca Juga: Temukan Bom Rakitan, Tak Ada Teroris yang Ditangkap di Toko Ponsel Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI