Sandiaga soal Eggi: Jangan karena Pendukung Prabowo, Semua Cepat Diangkat

Kamis, 09 Mei 2019 | 15:23 WIB
Sandiaga soal Eggi: Jangan karena Pendukung Prabowo, Semua Cepat Diangkat
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (Suara.com/Ria Rizki Nirmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai ucapan politisi PAN Eggi Sudjana mengandung unsur makar.

Mendengar hal tersebut, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan untuk mencermati sisi kriminalisasi yang dilakukan kepada pendukung Prabowo - Sandiaga.

Sandiaga mengatakan bahwa proses hukum Eggi Sudjana yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka akan terus berjalan. Namun, ia justru fokus kepada sejumlah tokoh-tokoh pendukung Prabowo - Sandiaga yang diseret ke dalam berbagai kasus hukum.

"Proses hukum terus berjalan, tapi menurut saya bisa dilihat proporsi daripada politisi dan kiriminalisasi yang dihadapi pendukung Prabowo - Sandiaga," kata Sandiaga di Universitas Bakrie, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga: Merinding, Suasana War Room TKN saat Real Count Jokowi Capai 80 Juta Suara

Sandiaga pun meminta apabila ada pendukung Prabowo - Sandiaga yang tersandung masalah kemudian cepat diproses oleh pihak kepolisian. Ia meminta kepada seluruh pihak untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa harus tumpul ke penguasa dan tajam ke oposisi.

"Ini yang menurut saya perlu kita cermati, jangan karena mendukung Prabowo - Sandiaga semua masalah langsung diangkat dari sisi terpolitisasi, terkriminalisasi. Mari sama-sama, tegakkan hukum, itu tidak boleh memihak dan tegak lurus," tandasnya.

Diketahui, Eggi telah ditetapkan tersangka karena ucapannya yang mengandung makar atau niatan untuk menggulingkan pemerintah saat berorasi di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Saat itu Eggi menyebut kalau people power harus digerakkan untuk melawan adanya kecurangan selama Pemilu 2019. Apabila people power telah digalakan, maka tidak perlu menunggu tahapan seusai dengan mekanisme karena Prabowo bisa dilantik sebelum 20 Oktober 2019.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean menilai ucapan Eggi Sudjana memiliki unsur makar. Pasalnya, dia menilai kalimat yang disampaikan Eggi sudah mengaja rakyat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Baca Juga: Modus Pijat, Tukul Colong Cincin Nenek Jiyem

"Kalau kita bicara kalimat, kita analisis kalimat Eggi Sudjana menyatakan mempercepat Prabowo dilantik bahkan sebelum 20 Oktober ya memang bisa disimpulkan bahwa akan ada penggulingan kekuasaan yang sah saat ini yaitu pak Jokowi," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI