Tak Kantongi Izin, Massa GERAK Batal Demo di Bawaslu dan KPU

Kamis, 09 Mei 2019 | 15:11 WIB
Tak Kantongi Izin, Massa GERAK Batal Demo di Bawaslu dan KPU
Massa aksi yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) membubarkan diri. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa aksi yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) membubarkan diri dari Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) siang. Mereka tak jadi melanjutkan long march menuju ke gedung Bawaslu dan KPU RI.

Berdasarkan pantauan Suara.com, massa yang mayoritas menggunakan baju putih itu sudah mau bergerak saat seorang orator melakukan orasi dari atas mobil komando. Namun tak berselang lama, orasi dihentikan oleh aparat kepolisian.

Terlihat Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan yang menghampiri massa aksi. Massa yang tak terima lantas bertanya mengapa orasi mereka mendapat pengahalangan.

Harry sempat meminta perwakilan massa untuk melakukan dialog. Ia juga sempat menanyakan perihal surat izin untuk melakukan unjuk rasa yang ternyata tidak ada.

Baca Juga: Berhari-hari Pimpin Rapat Pleno Pemilu 2019, Ketua KPU Bekasi Jatuh Sakit

Massa aksi yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) membubarkan diri. (Suara.com/Novian)
Massa aksi yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) membubarkan diri. (Suara.com/Novian)

Setelah berdialog singkat, Kapolres Harry dan beberapa perwakilan dari massa aksi menaiki mobil komando untuk mengumumkan agar massa membubarkan diri.

"Mudah-mudahan InsyaAllah hari ini kita saving tenaga kita untuk hari hari Jumat, siap-siap takbir," ujar Amirullah perwakilan massa dari mobil komando di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Sementara itu, Harry mengatakan kegiatan aksi dari GERAK tersebut memang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait pelaksanaan unjuk rasa. Maka dari itu ia meminta perwakilan dari masaa untuk menyampaikan pembubaran diri.

"Iya STTP memang tidak dikeluarkan, mereka nyadarin juga tadi memang gak ada STTP yang kita keluarkan," ujar Harry.

Baca Juga: 137 ASN di Indonesia Tidak Netral Selama Pemilu 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI