Mahfud MD Nilai Polisi Tak Bodoh Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar

Kamis, 09 Mei 2019 | 14:40 WIB
Mahfud MD Nilai Polisi Tak Bodoh Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar
Mahfud MD. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menilai polisi tidak bodoh menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka makar. Namun Mahfud MD mengaku belum mengetahui secara persis penetaapan tersangka makar itu.

Mahfud yakin aparat kepolisian menetapkan Eggi sebagai tersangka bukanlah terkait people power, melainkan memiliki alat bukti lain.

"Ya begini. saya tidak tahu apa betul Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau memang betul ditetapkan sebagai tersangka, pasti alasannya bukan karena bilang people power, pasti ada alat bukti lain," ujar Mahfud usai menemui Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Eggi jadi tersangka karena mengajak melakukan People Power yang dicetuskan Amien Rais.

Baca Juga: Eggi Sudjana Tersangka Makar karena Serukan People Power Amien Rais

Menurut Mahfud, kepolisian dalam mentersangkakan seseorang lantaran sudah memiliki unsur-unsur. Unsur-unsur tersebut diantaranya apakah ada pertemuan makar, dimana pertemuan tersebut dan siapa orang yang ikut pertemuan.

"Kalau tersangka makar itu kan sudah ada unsur-unsurnya. misalnya pertemuan makar untuk melakukan ini itu, pertemuannyan dimana, yang bicara siapa. tapi saya belum tau betul apakah Eggi Sudjana itu dijadikan tersangka," kata Mahfud.

Namun kata mantan Ketua MK, aparat kepolisian pasti memiliki dua alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Cuma kalau betul, polisi itu kan tidak bodoh juga. artinya pasti ada dua alat bukti untuk menyatakan itu (Tersangka). saya tidak tahu alat buktinya karena saya tidak tahu dia tersangka atau tidak," tandasnya

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan pengacara sekaligus aktivis Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. Eggi Sudjana jadi tersangka karena mengajak melakukan people power yang dicetuskan Amien Rais.

Baca Juga: Surat Ahmad Dhani, Sebut Presiden Salah Input hingga Waspada Makar Jilid II

People power itu dilakukannya menyusul hasil hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2019. Peningkatan status Eggi Sudjana jadi tersangka makar, kata Argo, dilakukan pada Rabu (8/5/2019) setelah penyidik melakukan gelar perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI